Setelah sidang memutuskan Ahok dipenjara selama dua tahun, ternyata hal
tersebut membuat beberapa kalangan protes karena menilai hukuman
tersebut tidak wajar. Salahsatunya adalah dari kalangan defacer. Kemarin
Sore mereka melakukan "protes" dengan cara meretas situs PN Negara.
Situs yang beralamat di pn-negara.go.id itu berubah menjadi latar hitam dengan foto Ahok ditengah nya.
Selain itu hacker juga meninggalkan pesan berikut :
HACKED BY KONSLET & Achon666ju5t
Simple
explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon"
and "eat spoon". they claimed both are same meaning, and made this
governor guilty. the end.
#RIP Justice In My Country
Indonesian Hacker Rulez feat Akhmad Yani (as percussion kalengrombeng)* presidentkuvukilland@gmail.com
Jadi menurut dia mereka yang menyalahkan ahok. Dia menyayangkan ketidak adilan yang ada
di negeri ini.
Selain itu pelaku juga meninggalkan alamat email presidentkuvukilland@gmail.com .
Jadi buat polisi yang ingin menangkap pelaku peretasan tersebut silahkan di investigasi lebih lanjut saja melalui email yang tadi saya berikan di atas.
Sampai berita ini dirilis belum ada perbaikan dari situs terkait. Namun kalian juga bisa melihat mirror nya disini :
https://www.defacer.id/338763.html
Tidak lama berlangsung pihak PN-NEGARA bertindak cepat mengembalikan
tampilan situs seperti normalnya.. pesan dari peretasan yang kedua
intinya sama yaitu Protes Karena ahok divonis 2tahun & Protes
lantaran kematian keadilan dinegeri ini ,#SaveAhok #RIP justice in my country (Ujar Pelaku Peretasan) diikuti dengan list nama yang berkontribusi melakukan aksi peretasan ini yaitu Sanjungan Jiwa - Jloyality - Suram Crew - Sec7or Team - IndoXploit - Indonesia Deface Tersakiti - Phantom Ghost
Pesan untuk polisi tolong segera atasi atas peretasan yang di alami pada situs/web pengadilan negeri, Pesan buat peretas gudjob! ^_^ T1KUS90T
6 Comments
Harusnya gak perlu retas retasan segala, biarkan hukum berjalan dan biarkan mreka yang berbuat curang BERURUSAN dengan TUHAN !!
Haduhh... parah banget gan...
Mantapssss!!! tapi menurut saya sih itu kurang... harusnya 20 tahun..
Keren gan artikkelnya, tapi menurut saya gk perlu sampai diretas gitu ikuti hukum yang berlaku saja dan tegakan keadilan
Mantab gan. Menurut gua kita ikuti aturan pemerintah aja kita mah ngikut aj lah haha
wahh.. parah ya gan